Zona Merah Realisasi Anggaran, Pemkab Kutim Dorong Perangkat Daerah Bergerak Cepat

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya mempercepat realisasi anggaran yang masih tergolong rendah di beberapa perangkat daerah. Melalui Rapat Pimpinan (Radalog) yang dipimpin oleh Pj Bupati Agus Hari Kusuma, Pemkab Kutim menyoroti kendala teknis yang menyebabkan sejumlah perangkat daerah masuk dalam kategori “zona merah” dalam penyerapan anggaran.
Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, Bowo Asmoro, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama keterlambatan ini adalah masalah teknis pada Sistem Penatausahaan Daerah (SPD). “Banyak perangkat daerah yang sebenarnya sudah siap mencairkan anggaran, tetapi terkendala oleh sistem SPD yang sering mengalami gangguan teknis,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlambatan ini berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan yang seharusnya sudah berjalan lebih optimal. Oleh karena itu, dalam Radalog kali ini, Pemkab Kutim mendorong setiap perangkat daerah untuk bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan kendala yang menghambat realisasi anggaran.
Pj Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kusuma, menegaskan bahwa realisasi anggaran harus menjadi prioritas agar program yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai target. “Kita tidak bisa terus-menerus terhambat oleh masalah teknis. Perangkat daerah harus proaktif mencari solusi agar anggaran terserap dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim akan meningkatkan koordinasi antara perangkat daerah dan pihak terkait untuk memastikan sistem administrasi berjalan lancar. Selain itu, evaluasi rutin akan terus dilakukan untuk memonitor perkembangan realisasi anggaran dan mencegah keterlambatan di masa mendatang.
Dengan dorongan ini, diharapkan perangkat daerah dapat lebih responsif dan sigap dalam menyelesaikan kendala yang ada, sehingga realisasi anggaran dapat berjalan maksimal dan mendukung pembangunan di Kutai Timur. (*/ADV)
![]()











