BPKP Gencarkan Penguatan SPIP Terintegrasi untuk Lawan Korupsi di Kutim

SANGATTA – Menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggencarkan upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Bertempat di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sulastin, yang hadir mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H. Agus Hari Kesuma, menggarisbawahi bahwa korupsi adalah “salah satu tantangan utama yang dihadapi negara.” Menurutnya, implementasi kebijakan anti-korupsi yang efektif tidak hanya sekadar upaya administratif, melainkan langkah esensial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” ujar Sulastin. Ia juga menekankan pentingnya agama sebagai benteng moral yang bisa mencegah kita dari tergelincir dalam praktik korupsi. “Dengan membentengi diri, celah-celah untuk melakukan korupsi akan bisa dihindari,” tambahnya.
Dengan penguatan SPIP terintegrasi, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kutim dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta mampu menghadapi tantangan korupsi dengan lebih efektif. Acara ini menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat anti-korupsi yang terus digalakkan oleh BPKP.(Adv)
![]()












