Anggota DPRD Kutim Siap Setujui Kenaikan Tunjangan Dokter Spesialis

Sangatta, Etensi.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan menyetujui kenaikan tunjangan dokter spesialis di Kutim. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Ramadhani.
“Kita yang butuh, kalau dinas kesehatan ajukan berapa kenaikannya, pasti akan kita setujui, karena ini kebutuhan. Kan DPRD berhak menyetujui anggaran,” kata Ramadhani, Kamis (26/10/2023).
Ramadhani mengatakan, kenaikan tunjangan dokter spesialis sangat mendesak untuk dilakukan. Hal ini untuk menarik minat dokter spesialis agar mau ditempatkan di Rumah Sakit Muara Bengkal dan Rumah Sakit Sangkulirang.
“Saat ini gaji dokter spesialis di Kutim masih kalah dengan daerah lain. Hal ini membuat dokter spesialis lebih memilih untuk bekerja di daerah lain yang memiliki gaji lebih tinggi,” kata Ramadhani.
Ramadhani mengatakan, DPRD Kutim akan segera memproses pengajuan kenaikan tunjangan dokter spesialis dari Dinas Kesehatan Kutim.
“Kami akan segera membahasnya di rapat DPRD Kutim,” kata Ramadhani.
Selain kenaikan tunjangan dokter spesialis, DPRD Kutim juga menyoroti belum beroperasinya Rumah Sakit Muara Bengkal. Menurut Ramadhani, hal ini disebabkan belum adanya direktur rumah sakit tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Bupati Kutim, dan beliau sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera mengusulkan nama direktur RS Muara Bengkal,” kata Ramadhani.
Ramadhani berharap, Rumah Sakit Muara Bengkal bisa segera beroperasi. Sebab, rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses pengoperasian RS Muara Bengkal,” kata Ramadhani.
Kenaikan tunjangan dokter spesialis di Kutim merupakan hal yang positif. Hal ini akan membantu meningkatkan pelayanan kesehatan di Kutim. Dengan adanya kenaikan tunjangan, dokter spesialis akan lebih tertarik untuk bekerja di Kutim.(Adv)
![]()









