DPPM Kutim Dorong Peningkatan Komitmen Lintas Sektor dalam Penanggulangan TBC

Senggigi,  Etensi.com – Ketua District Pubik Private Mix (DPPM) Kutai Timur (Kutim) Ir Hj Siti Robiah mendorong peningkatan komitmen lintas sektor dalam penanggulangan TBC. Hal tersebut disampaikannya pada pertemuan Monitoring Evaluasi Program TBC dan Penajaman Peran Lintas Sektor dalam Penanggulangan TBC yang diselenggarakan di Hotel Aruna Senggigi, Selasa (3/10/2023).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perangkat daerah mewakili Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kecamatan Sangatta Utara, Selatan dan Bengalon, Rumah Sakit dan Pimpinan serta Pengelola Program Puskesmas Se-Kabupaten Kutim.

Dalam sambutannya, Siti Robiah menyampaikan bahwa tujuan DPPM adalah untuk mendorong peningkatan komitmen dalam arah dukungan regulasi, anggaran dan lain-lain. Selain itu, DPPM juga bertujuan untuk meningkatkan kontribusi fasilitas kesehatan desa dalam penanggulangan TBC, terutama pada intervensi dalam skrinning orang yang terpapar, pendampingan penderita sampai dengan sembuh. Serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penularan TBC di tengah masyarakat.

“Adanya hubungan kontribusi keterlibatan faskes terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau pelayanan kesehatan standar untuk orang yang terpapar TBC, menjadi hak masyarakat untuk memperolehnya dan kewajiban negara dalam hal ini pemerintah daerah untuk memenuhinya,” tegasnya.

Siti Robiah juga mengimbau kepada semua sektor terkait yang hadir, dari unsur kesehatan maupun non unsur kesehatan terutama desa dan Kecamatan untuk terlibat aktif dalam gerakan bersama dalam mendukung eliminasi TBC tahun 2030. Sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki dalam konsep pelibatan jejaring layanan TBC. Secara internal maupun eksternal Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Dengan konsep dan mekanisme yang ada dalam kerangka kerja DPPM yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur sejak Oktober 2022 sampai dengan sekarang, akan menekan seminimal mungkin terjadi ketidak tertanganinya kasus TBC yang tidak sesuai standar dan ketidak laporan penanganan ke dalam sistem Pencatatan dan Pelaporan TBC Nasional (SITB),” sebutnya.

Hal-hal penting tersebut disampaikan Siti Robiah sebagai bahan pertanggung jawaban DPPM dalam kinerjanya mendukung program penanggulangan TBC di Kabupaten Kutim.

Selain itu, Siti Robiah juga menyampaikan beberapa poin penting lainnya, yaitu Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam penanganan TBC, Peningkatan kesadaran masyarakat tentang TBC dan cara pencegahannya, Peningkatan akses layanan TBC bagi masyarakat, Dukungan dari sektor non-kesehatan, seperti pemerintah desa, swasta, dan media massa.

Siti Robiah berharap bahwa dengan peningkatan komitmen lintas sektor, Kabupaten Kutim dapat mencapai target eliminasi TBC tahun 2030. (E1/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup