Antisipasi Aksi Mogok Kerja Tenaga Kesehatan, Bahrani Minta Layanan Gawat Darurat Tetap Jadi Prioritas

Etensi.com, Sangatta – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr. Bahrani Hasanal, berpartisipasi dalam Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim dan perwakilan 5 Organisasi Kesehatan di Kantor DPRD Kutim, pada Kamis (8/6/2023).
RDPU diadakan sebagai respons terhadap penolakan yang diajukan oleh 5 Organisasi Kesehatan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di bidang kesehatan. Para organisasi tersebut merasa bahwa proses pembuatannya tidak transparan dan tidak melibatkan pihak mereka. Selain itu, terdapat beberapa pasal yang mereka anggap merugikan tenaga kesehatan.
Sebagai respons terhadap penolakan dari Organisasi Kesehatan, mereka mengancam untuk melakukan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ketika ditanya mengenai hal ini setelah mengikuti hearing, Bahrani menjawab dengan bijak, “Semoga kita tidak sampai pada situasi tersebut.” Menurutnya, apabila peristiwa tersebut terjadi, tenaga kesehatan tentu memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang dapat digunakan.
Layanan gawat darurat merupakan prioritas utama karena keterlambatannya dapat membahayakan nyawa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan. “Sebisa mungkin, kita harus mencegah terjadinya situasi tersebut. Jika harus mengikuti instruksi tersebut, pastikan ada proporsi yang tepat, dan yang memerlukan penanganan tetap mendapatkan perawatan yang layak,” ungkapnya.
Bahrani menegaskan bahwa apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masing-masing pihak bertanggung jawab atas konsekuensi yang terjadi. “Kami telah mengimbau agar hal tersebut tidak dilakukan,” pungkas Bahrani. (Etn1/Adv)
![]()











