Kurang Persyaratan, Empat Proyek Dinas Pekerjaan Umum Bakal Dilelang Ulang

Etensi.com, Sangatta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur, Muhammad Muhir, mengakui bahwa empat proyek pengerjaan jalan dalam program multi years akan dilakukan pelelangan ulang. Sebelumnya proyek-proyek tersebut telah memiliki pemenang tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP), namun setelah melakukan evaluasi, Dinas PU menemukan bahwa masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.

“Setelah ULP memberikan tanda bintang, kami menerima berkas tersebut di Dinas PU. Setelah kami melakukan evaluasi, ternyata terdapat beberapa persyaratan yang masih kurang terpenuhi,” ungkap Muhammad Muhir kepada awak media setelah menghadiri acara Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Danrem 091/ASN Brigjen Yudi Presetiyo, di Hotel Royal Victoria Sangatta, pada Rabu (9/8/2023) malam.

Akibat kurangnya persyaratan tersebut, Dinas PU mengembalikan berkas-berkas kontraktor kepada ULP Kabupaten Kutai Timur untuk dilakukan penayangan ulang. Selain itu, Dinas PU juga memberikan kesempatan kepada keempat kontraktor tersebut untuk kembali mengikuti pelelangan ulang dengan melengkapi syarat-syarat yang masih kurang.

“Kami mengundang para kontraktor untuk ikut pelelangan ulang tersebut, namun tentunya dengan syarat-syarat yang lengkap agar dapat melewati seleksi kembali,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang dampak dari penayangan ulang ini terhadap waktu pengerjaan proyek multi years, Muhammad Muhir menjelaskan bahwa mereka akan mempercepat proses pembangunan jalan dan trotoar. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan waktu penyerapan anggaran agar lebih efektif dan efisien, sehingga realisasi anggaran APBD Murni Kutai Timur tahun 2023 dapat tepat waktu.

“Kami memperpendek waktu pengerjaan untuk menghindari keterlambatan. Dengan demikian, penyerapan anggaran dapat dilakukan secara serentak. Saat ini, kami sudah mempersiapkan penayangan ulang tersebut,” jelasnya.

Muhammad Muhir menegaskan bahwa pelelangan ulang bukan merupakan pembatalan pengerjaan jalan, melainkan mencari kontraktor atau mitra kerja yang dapat menjalankan pembangunan dengan tanggung jawab.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ini bukan pembatalan, tapi penundaan karena adanya pelelangan ulang. Jadi, proses pengerjaan tetap akan dilaksanakan. Anggaran untuk proyek ini sudah tersedia,” tegasnya. (Eten1/Msel/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH