Pansus Akan Memanggil OPD yang Memiliki Temuan Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK

Etensi.com, Sangatta – Pansus rencana akan memanggil OPD yang memiliki temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 sudah dimulai dan Pansus yang telah dibentuk secara cepat mengundang beberapa OPD terkait.
Ketua Pansus, Sayid Anjas, menjelaskan bahwa rapat telah dilakukan bersama Inspektorat untuk meminta data mengenai OPD mana saja yang memiliki temuan oleh BPK. Mereka juga meminta rincian mengenai besaran temuan tersebut. Saat ini, OPD mana saja dan jumlah temuan masih sedang dalam proses pendataan.
Sayid Anjas menekankan pentingnya untuk merincikan dan mengklarifikasi semua data. Setelah data dikumpulkan dan direkap, akan terlihat jumlah temuan dan OPD mana saja yang terlibat. Proses pemanggilan terhadap OPD yang memiliki temuan dalam LHP BPK akan dilakukan untuk meminta penjelasan, bukan untuk mengadili. Tujuan pemanggilan ini adalah mencari solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Selanjutnya, temuan tersebut juga harus mendapatkan tindak lanjut. Hal ini akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya bersama OPD terkait. Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 akan bekerja dalam waktu yang singkat dengan target selesai pada akhir bulan Juli.
Rapat dengan Itwil telah dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai OPD mana saja yang memiliki temuan sesuai LHP BPK. Saat ini, data sedang dalam tahap pengumpulan. Setelah data terkumpul, rapat selanjutnya akan memanggil OPD terkait yang memiliki temuan BPK untuk memberikan penjelasan.
Disini, fokus hanya pada OPD yang memiliki temuan dalam LHP BPK. OPD yang tidak memiliki temuan tidak akan dipanggil. Semua proses ini dilakukan dengan tujuan memastikan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berjalan dengan baik. (Etn1/Adv)
![]()







