Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Gubernur Kaltim Resmikan UPTD Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kutai Timur

Etensi.com, Sangatta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, resmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur, Kantor Samsat Bersama Sangatta serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, secara simbolis. Rabu (02/08/2023).
Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan sirine dan pengguntingan pita oleh Gubernur Isran Noor, hadir juga Anggota DPD RI Nanang Sulaiman, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail.
Isran Noor mengungkapkan bahwa peresmian Kantor Samsat Bersama ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah Kaltim. Kutai Timur sendiri memiliki peran yang besar.
Menurut Gubernur Isran, gedung ini merupakan investasi penting dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Kutai Timur sudah terkenal sebagai penghasil batu bara terbesar yang berkualitas prima di Indonesia, hal ini juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Isran juga menjelaskan bahwa semua kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota beserta para wakilnya telah berjuang untuk meningkatkan pendapatan daerah setiap tahunnya. Dan perjuangan tersebut telah berhasil, terbukti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan yang menghasilkan dana bagi hasil kelapa sawit sebesar Rp4,7 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor juga berpamitan kepada masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kutai Timur, bahwa masa jabatannya sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi akan berakhir pada tanggal 30 September 2023. Ia berharap bahwa target pendapatan Kaltim sebesar Rp32 triliun dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 dapat tercapai. Saat ini, pendapatan Kaltim telah mencapai hampir Rp70 triliun sampai tahun 2023, namun masih jauh dari target yang diharapkan.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, melaporkan bahwa Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim telah dipindahkan dari Jalan Yos Sudarso ke kantor baru di Jalan A Wahab Syahranie yang merupakan lahan hibah dari Pemkab Kutim seluas 5.000 meter persegi, dengan bangunan baru seluas 1.215 meter persegi.
Gedung baru ini telah dibangun sejak tahun 2021 dengan total anggaran Rp8,4 miliar. Ismiati menambahkan bahwa selama lima tahun pemerintahan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, telah dibangun sekitar 26 layanan samsat di seluruh wilayah Kaltim, guna mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. (Eten1)
![]()












