Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Apresiasi Pencetakan KTP di Kecamatan Ranpul

Etensi.com, RANTAU PULUNG – Wakil Ketua 2 DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengatakan pencetakan dokumen kependudukan di kantor kecamatan tentunya memudahkan urusan masyarakat yang berada di daerah setempat.

“Allhamdulilah sekarang di kantor Kecamatan Rantau Pulung sudah bisa mencetak dokumen kependudukan. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat dan masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Arfan ditemui media ini usai mengikuti launching pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul), Selasa (1/8/2023).

Selain mempermudah masyarakat, pelayanan tersebut tentunya juga disambut baik oleh masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Ranpul. Kabar baik tersebut diperkirakan belum diketahui seluruh masyarakat di kecamatan itu. Namun hal ini tentunya harus disosialisasikan dengan gencar.

” Sehingga masyarakat yang hendak berurusan terkait dokumen kependudukan tak perlu jauh-jauh harus ke kantor Disdukcapil setempat,” ulasnya.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan sangat dinantikan masyarakat.

“Untuk itu, warga Ranpul tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Sangatta untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, cukup di kecamatan dan pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya. Tidak perlu lagi datang ke calo dan tolong dihindari, lengkapi saja persyaratannya antar ke kecamatan,” bebernya.

Sebelumnya itu, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah melaporkan jika tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP di Kecamatan Ranpul adalah agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya.

” Selain itu juga agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya yang mana bapak ibu ketahui bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis,” urainya.

Ditambahkan Jumeah, dengan dibukanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Ranpul menambah jumlah kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.

“Sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar dan kecamatan lainnya,” singkatnya. (Etens1/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH