Pemkab Kutim Salurkan Bantuan Keuangan Rp 461 Juta untuk 10 Parpol

Etensi.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan bantuan keuangan sebesar Rp461 juta kepada partai politik yang berhasil mendapatkan kursi legislatif melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pada Senin, (31/07/2023).

Bantuan keuangan ini secara langsung diserahkan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada 10 partai politik yang duduk di DPRD Kutim, antara lain PPP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKS, Berkarya, PAN, dan PKB. Setiap partai diberikan bantuan sebesar Rp2.772 per suara partai yang diperoleh.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim menyatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya operasional partai dalam menjalankan tugasnya melayani konstituennya di seluruh wilayah Kutim.

“Sebagai anggota partai politik, tugas mereka sangat besar dan melibatkan kerja lapangan. Mereka bahkan mendatangi daerah terpencil seperti Desa Sandaran. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan perhatian kepada mereka,” ujar Bupati Ardiansyah.

Meskipun nominalnya tergolong kecil, Bupati Ardiansyah memastikan bahwa bantuan ini diberikan secara merata kepada seluruh partai politik, mengingat nominal yang hampir sama antara satu partai dengan yang lainnya. Selanjutnya, dalam tahun anggaran 2024, Pemkab Kutim berencana meningkatkan bantuan keuangan partai politik menjadi Rp 7.000 per suara partai, sesuai dengan aturan Permendagri yang sedang digodok dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Untuk itu, Bupati Kutim memerintahkan Badan Kesbangpol segera menyusun Peraturan Bupati terkait peningkatan bantuan keuangan partai politik.

Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik ini merupakan bentuk hibah dari pemerintah daerah. Mengingat sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Kutim, partai-partai yang menerima bantuan diharapkan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selama ini tidak ada temuan dari BPK. Namun, ke depannya kami akan meningkatkan kapasitas bendahara partai mengingat rencana peningkatan anggaran partai,” tegasnya.(Eten1/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH