Anjas Keluhkan Rendahnya Kehadiran Kepala Perangkat Daerah Saat Pembahasan APBD

Etensi.com, Sangatta – Untuk kesekian kalinya, dalam rapat untuk pembahasan Anggran perubahan tahun 2023 Kabupaten Kutim, tingkat partisipasi kepala Perangkat Daerah (PD) masih sangat rendah, hal tersebut mengundang beragam pertanyaan tak terkecuali DPRD Kutim.
“Tadi saat Banmus juga sempat di bahas, kami berharap pertengahan juli ini bisa selesai, tapi karena tingkat kehadiran mereka (kepala PD) sangat kurang jadinya, bisa jadi molor sampai dengan akhir Juli,” ujar Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.
Politisi dari Partai besutan Erlangga Hartarto ini menyebut, sudah menjadi kewajiban setiap kepala PD untuk hadir dalam setiap pembahasan APBD maupun RAPBD Perubahan, mengingat sebagai pucuk pimpinan sebuah instansi pemerintah, mereka memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengetahui seluruh proses perencanaan hingga penggunaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD.
“Kami akan panggil terus, fungsi pengawasan kami dimana kalau yang berwenang tidak hadir, dan itu menjadi kewajiban mereka (Kepala PD) untuk hadir dan mengikuti pembahasan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas, selaku Ketua Pansus, menjelaskan bahwa mereka berusaha keras untuk menyelesaikan pembahasan sebelum deadline yang telah ditentukan. Hal Ini dilakukan karena Pansus memiliki agenda lain yang harus dikejar, yaitu pembahasan APBD Perubahan 2023 yang dijadwalkan pada bulan Juli mendatang.
“Pembahasan harus dipercepat karena ada agenda lain yang harus kami hadapi,” kata Sayid Anjas. (Etens2/Adv)
![]()







