Pastikan Pemerataan, Disdikbud Kutim Batasi Beasiswa Ganda bagi Siswa

Kutai Timur, Etensi.com  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa penerima bantuan pendidikan tidak diperbolehkan menerima beasiswa ganda. Kebijakan ini diberlakukan agar lebih banyak siswa yang membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program bantuan pendidikan yang tersedia.

Kepala Dikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa siswa tidak boleh menerima dua beasiswa sekaligus, seperti dari program Kutim Tuntas dan Kaltim Prima Coal (KPC). “Intinya, beasiswa tidak boleh diterima dua kali, seperti mendapatkan dari KPC dan juga Kutim Tuntas,” ujar Mulyono.

Menurutnya, pengawasan terhadap penerima beasiswa menjadi tanggung jawab sekolah. Sekolah memiliki pemahaman lebih mendalam tentang kondisi para siswa dan harus memastikan bahwa beasiswa yang diberikan tepat sasaran. “Sekolah yang harus memastikan hal ini, karena mereka lebih mengetahui keadaan siswa,” tambahnya.

Untuk menghindari tumpang tindih penerimaan beasiswa, pengecekan akan dilakukan secara ketat melalui pemantauan langsung oleh pihak sekolah. Dengan demikian, bantuan pendidikan bisa didistribusikan lebih adil dan merata kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

Dikbud Kutim berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh siswa di Kabupaten Kutai Timur memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan bantuan pendidikan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program beasiswa dalam mendukung pendidikan di daerah tersebut.(Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup