Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim

Etensi.com, Sangatta – Menghadapi fenomena kenakalan remaja yang semakin mengkhawatirkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tahun 2023. Acara ini dilangsungkan di Hotel Royal Victoria pada hari Senin (21/08/2023).
Pemilihan duta pelajar sadar hukum ini melibatkan 10 (sepuluh) tim, masing-masing terdiri dari seorang pelajar laki-laki dan seorang pelajar perempuan. Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan duta pelajar yang mampu menjadi agen perubahan di sekolahnya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya, peserta dari Kabupaten Kutai Timur telah mengajukan karya tulis inovatif yang dibimbing oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Intelijen. Setelah itu, dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, dan 10 peserta terpilih untuk bersaing dalam tingkat Kabupaten.
Acara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka oleh Ristu Darmawan S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim. Acara tersebut dihadiri oleh I Ketut Puriata. S.Pd, M.Pd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang, para juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, serta guru pembimbing dan peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya, Ristu Darmawan S.H., M.H. menekankan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat. Pendidikan nasional memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga peserta didik menjadi individu yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023, diharapkan muncul pelajar-pelajar sadar hukum yang menjadi agen perubahan di masyarakat, terutama di lingkungan sekolah. Dengan demikian, mereka dapat menyebarkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, menjaga ketertiban dan ketentraman umum dalam kehidupan sehari-hari.
Pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, juara pertama diraih oleh Briyan Fitur Ayni dan Evelyn Novelina dari SMA Negeri 1 Sangatta Selatan, dengan karya berjudul “Pemanfaatan Situs game Wordwall untuk mencegah Tindakan Bullying di SMA Negeri 1 Sangatta Selatan”. Juara kedua diraih oleh Atika Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra dari SMA Negeri 1 Rantau Pulung dengan karya “Meminimalisir Penyalahgunaan Narkotika melalui Komunitas Labirin”. Sementara itu, juara ketiga diperoleh oleh Robiyul Al Izhak dan Nur Fauziah Sahlan dari SMA Negeri 1 Sangatta Utara dengan karya “Penguatan Karakter Pelajar Anti Bullying melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (p5) di SMA Negeri 1 Sangatta Utara”.
Para pemenang akan menerima uang pembinaan, piagam, dan plakat sebagai penghargaan. Juara pertama akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 4,5 juta, juara kedua sebesar Rp. 3,5 juta, dan juara ketiga sebesar Rp. 2,5 juta.
Perlu diperhatikan bahwa para juara dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur akan berkompetisi pada tingkat Provinsi bersama juara dari setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. (Rilis)
![]()












