Pemerintah Kutim Pastikan Renstra Penentu Arah Keberlanjutan Program Pembangunan

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memantapkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) untuk memastikan pembangunan daerah berjalan konsisten dan berkelanjutan. Renstra disusun sebagai panduan utama setiap perangkat daerah agar program kerja tidak menyimpang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk mencapai tujuan itu, Pemkab Kutim menggelar pertemuan teknis penyusunan Renstra PD yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi. Dalam kegiatan ini, Pemkab Kutim menghadirkan Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi.

Supriadi menekankan pentingnya renstra sebagai pedoman jangka menengah yang menjamin keberlanjutan kebijakan daerah. “Renstra adalah warisan kebijakan. Ia memastikan pembangunan tidak terhenti meski terjadi transisi kepemimpinan,” ujar  Supriadi.

Ia melanjutkan, penyusunan renstra harus disinkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda). Hal ini untuk memastikan keselarasan antarperangkat daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan verifikasi, dokumen Renstra difinalisasi, disahkan oleh kepala perangkat daerah, dan diintegrasikan ke RPJMD sebagai dasar penyusunan peraturan daerah.

Supriadi mengingatkan, keterlambatan atau ketidaktepatan dalam penyusunan Renstra dapat berdampak besar. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, dan laporan akuntabilitas terganggu. Tanpa Renstra, arah pembangunan bisa kabur,” tegasnya.

Ia menambahkan, renstra menjadi kunci agar arah pembangunan Kutim tidak kabur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Renstra bukan sekadar rencana kerja tahunan. Ini adalah penjabaran visi kepala daerah dalam bentuk program yang terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.
(ADV/ProkopimKutim/E)

 

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH