Pengukuhan LKBH dan Bapor, Pemkab Kutim Perkuat Benteng Integritas ASN

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengukuhkan 236 Pengurus Unit (PU) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Badan Pembinaan Olahraga (Bapor).

Para pengurus yang berasal dari lima kecamatan, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2027 oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Dalam sambutannya, Rizali Hadi menyampaikan bahwa penguatan LKBH bukan semata-mata soal perlindungan hukum bagi ASN, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk membangun kultur kerja yang bersih dan profesional.

Ia menyoroti sejumlah persoalan moral dan pelanggaran disiplin yang masih terjadi di lingkungan ASN, seperti perselingkuhan, judi online, kekerasan dalam rumah tangga hingga jeratan pinjaman online.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri. Mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkap Rizali Hadi.

Rizali meminta para pengurus segera melakukan sosialisasi ke seluruh unit kerja agar seluruh ASN memahami fungsi LKBH sebagai pendamping dalam urusan hukum yang berkaitan dengan kedinasan.

Selain itu, pengukuhan pengurus Bapor juga diarahkan untuk memperkuat kebersamaan melalui kegiatan olahraga, sejalan dengan peran Korpri sebagai perekat persatuan.

Agenda ini sekaligus menjadi pemanasan menjelang HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Rizali berharap momentum tersebut menjadi pengingat bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. (ADV)

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *