Disdikbud dan RSUD Kudungga Raih Nilai Sempurna di PPID Award Kutim 2025

SANGATTA – Ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025 kembali mencatatkan prestasi membanggakan bagi dua perangkat daerah (PD) di Kutai Timur (Kutim). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta sukses meraih nilai sempurna, yakni 100 poin, sekaligus menempatkan diri sebagai organisasi perangkat daerah terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
Kedua instansi ini mengungguli 24 perangkat daerah lainnya yang ikut serta dalam penilaian. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Sementara itu, posisi kedua diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim dengan skor 93,64 poin, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) menempati posisi ketiga dengan nilai 87,07.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa PPID Award merupakan ajang tahunan yang bertujuan mendorong setiap perangkat daerah untuk memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik.
“PPID Award ini sudah memasuki tahun kedua. Ini dilaksanakan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian.
Ronny menegaskan, pelaksanaan PPID Award juga menjadi sarana evaluasi sejauh mana implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi di lingkungan pemerintahan Kutim. Prestasi Disdikbud dan RSUD Kudungga diharapkan menjadi inspirasi bagi PD lain untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik berbasis keterbukaan. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











