Verifikasi Serikat Pekerja, Disnakertrans Dapat Dukungan Legislator Kutim Basti

Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendukung adanya upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang keberadaan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB).
Basti Sanggalangi anggota DPRD Kutim, mendukung penuh dengan dilakukannya verifikasi terhadap keberadaan SP/SB di Kutim, Ujarnya

“Bagus, namanya verifikasi itu kan untuk keterwakilan di dalam kelembagaan, kalau tidak diverifikasi nantinya saling mengklaim punya anggota. Kalau dilakukan verifikasi maka bisa kelihatan dimana

si A dan B memiliki anggota segini,” ujar Basti di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jum’at (17/6/2022).
Meski demikian, Basti yang juga sebagai pengurus SP/SB itu berharap verifikasi terhadap SP/SB oleh Disnakertrans dilakukan dengan mekanisme yang benar.

Dia menilai pendataan atas keberadaan SP/SB di Kutim selama ini masih bersifat normatif. Sehingga ada pengurus SP/SB hanya bisa mengklaim memiliki anggota yang banyak, tapi tidak didukung dengan data akurat.

“Memang ada berapa Serikat yang orangnya 4.000 tapi secara administrasi nggak ada, sehingga di dalam Kemenaker tadi yang menjelaskan bahwa memang harus dilakukan verifikasi,” tutur politisi PAN ini.

Langkah efektif yang bisa dilakukan dalam verifikasi SP/SB, menurut Basti, masing-masing SP/SB menyertakan KTA setiap anggota dalam formulir pendaftaran verifikasi.

“Syarat seseorang menjadi anggota itu adalah kartu, kalau mau dikatakan penduduk di Indonesia harus punya KTP, kalau organisasi harus punya kartu anggota.” tandasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH