Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Fraksi Demokrat Menyarankan OPD Terus Bekerja Optimal Dalam Membangun Kutai Timur

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sidang Paripurna ke-16 tentang penyampaian pemandangan Fraksi-Fraksi dalam Dewan, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, yang digelar di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pada Senin (20/06/2022).
Paripurna Ke-16 tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, S. Sos., dan dihadiri Anggota Dewan serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Yang diwakili, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga para Forkompimda Kabupaten Kutim dan para undangan Lainya.
Salah satu Anggota DPRD Kutim Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat Abdi Firdaus, S. Hi mengatakan, berdasarkan jumlah pendapatan penerimaan pemerintah kita perkirakan diangka 2,82 triliun rupiah sehingga angka untuk pengeluaran direncanakan sesuai dengan angka penerimaan, akan tetapi setelah yang diketahui Bersama, bahwa jumlah penerimaan kita di tahun 2021 adalah sebesar 3,11 triliun rupiah.
Dengan begitu, dari besarnya APBD Kutai Timur tersebut, kami mengharapkan, “agar orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi,” Ujar Abdi.
Untuk itu, “ kami memberikan catatan agar pemenuhan hak asasi masyarakat dibidang Kesehatan , Pendidikan, kesejahtraan harus didahulukan dan harus ada semangat kolektif yang kuat agr mendahulukan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat kabupaten Kutai Timur,” terangnya.
Dalam hal ini fraksi Partai Demokrat, memberikan saran kepada segenap OPD lalu melakukan kinerja maksimal dengan segala daya dan upaya yang dibarengi niat, yang ikhlas dalam membangun kabupaten Timur, dan melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pungkas Abdi.
Kemudian, terkait dengan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah kabupaten Kutai Timur Tahun 2021, yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK-RI, sekiranya ini menjadi cambuk dan semangat untuk kita agar pada tahun depan, kita dapat memperbaiki semua catatan-catatan yang telah diberikan BPK, “sehingga di tahun depan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat kita raih,” tutupnya.
![]()










