Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Basti Mengharapkan Penggunaan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Kepentingan Masyarakat

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sidang Paripurna ke-16 untuk menyampaikan pemandangan atau pendapat dari Fraksi-Fraksi dalam Dewan, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, yang diselenggarakan di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pada Senin (20/06/2022).
Sidang Paripurna Ke-16 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, yakni Joni, S. Sos., dan dihadiri oleh Anggota Dewan serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Yang diwakili, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga para Forkompimda Kabupaten Kutai Timur serta para undangan lainnya.
Salah satunya Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, mengatakan bahwa Realisasi Belanja senilai 2,84 triliyun adalah angka yang terbilang cukup besar, biarpun masih lebih diutamakan pada belanja operasional yang mencapai angka 1,92 triliun.
“Dalam hal ini, angka ini masih dapat dipertimbangkan untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan, sehinga keseimbangan dapat tercapai demi kesejahtreaan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Basti.
Sehingga, realisasi penerimaan dapat manjadi Alternatif pembiayaan dalam kondisi APBD mangalami defisit.
Dari angka yang tertera dalam nota penjelasan raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021, realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 5 milyar atau 100.37 persen, dari anggaran pengeluaran pembiayaan, angka ini cukup siknifikan, untuk tidak menimbulkan resiko Fiskal berupa pinjaman.
Karena ,” dalam hal APBD mengalami defisit tidak ada pendanan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutupi defisit tersebut, “ungkap Basti Dalam Pandangan Umumnya.
Dalam hal ini, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap dalam pembahasan Bersama sebelumnya, lahir persetrujuan Bersama terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021agar ini dapat diperhatikan secara seksama.
Untuk itu, “setiap angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan dan disingkronisasi dengan realisasi, sehingga efektivitas pengunaan anggaran dapat di maksimalkan dan penggunaan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.
![]()










