DPPKB Kutim Catat 622 Pengguna KB Tradisional di Kutim

ETENSI.COM – Penggunaan metode KB tradisional masih tercatat dalam pelayanan keluarga berencana di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Berdasarkan data DPPKB Kutim, sebanyak 622 akseptor masuk dalam pencatatan metode tersebut.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana (KB), Hj. Mustika, mengatakan seluruh metode yang digunakan masyarakat tetap dicatat sebagai bagian dari pemantauan program.
“Untuk KB tradisional tercatat 622 akseptor,” ujar Mustika.
Menurutnya, pencatatan setiap metode diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan pelayanan KB. Data tersebut membantu menunjukkan pola penggunaan kontrasepsi di tengah masyarakat.
“Semua metode tetap kami catat. Dari data itu kami bisa melihat perkembangan pelayanan secara keseluruhan,” katanya.
DPPKB Kutim mencatat sebanyak 49.547 akseptor dari berbagai metode kontrasepsi. Mulai dari suntik, pil, implant, IUD, kondom, tubektomi, vasektomi, MAL hingga KB tradisional.
Mustika mengatakan perbedaan jumlah pengguna pada setiap metode menjadi gambaran tersendiri dalam pelaksanaan program KB di daerah.
Pencatatan secara berkala diperlukan agar perkembangan capaian dapat diketahui dari waktu ke waktu. Data tersebut menjadi salah satu bahan dalam evaluasi pelayanan yang dilaksanakan DPPKB Kutim.
“Data harus terus diperbarui supaya perkembangan program bisa terlihat dengan jelas,” ujarnya.
Pencatatan KB tradisional juga melengkapi data penggunaan metode lainnya. Dengan demikian, DPPKB memiliki gambaran yang lebih menyeluruh mengenai seluruh metode yang tercatat dalam pelayanan KB di Kutim.
Ia menambahkan, pencatatan yang lengkap membantu DPPKB melihat kondisi pelayanan KB secara lebih menyeluruh di Kutim.
“Dengan data yang lengkap, kami lebih mudah memantau perkembangan program KB,” pungkas Mustika. (Adv/Kominfo)
![]()






