Potensi Agrowisata Dorong Pelatihan Barista bagi Warga Transmigrasi

ETENSI.COM – Potensi agrowisata di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka peluang pengembangan keterampilan baru bagi masyarakat transmigrasi. Salah satu kebutuhan yang muncul dari usulan desa adalah pelatihan barista.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, melalui Plt Kabid Transmigrasi Christina Mada, mengatakan usulan tersebut datang dari wilayah yang memiliki potensi agrowisata dan kawasan wisata.

“Dari Karangan dan Kaubun juga banyak masuk proposal. Di sana ada desa agrowisata. Banyak yang ingin belajar barista,” ujar Mada.

Menurutnya, pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata keputusan pemerintah. Desa diberikan kesempatan menyampaikan jenis keterampilan yang dianggap sesuai dengan potensi wilayahnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar pelatihan dapat memberikan manfaat yang lebih langsung kepada peserta. Keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan usaha di kawasan wisata.

Mada menjelaskan, potensi wisata di wilayah Kaliorang dan Kaubun menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kebutuhan keterampilan masyarakat. Aktivitas wisata dapat menciptakan peluang bagi usaha kuliner dan UMKM.

“Yang penting peruntukannya untuk UMKM, terutama yang berkaitan dengan agrowisata dan tempat wisata,” jelasnya.

Tahun ini, pelatihan barista menjadi salah satu kegiatan yang direncanakan melalui dukungan dana mandatori untuk penguatan sumber daya manusia.

Peserta pelatihan nantinya disiapkan melalui koordinasi dengan pemerintah desa. Desa akan menentukan masyarakat yang dinilai sesuai untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Mada berharap keterampilan barista dapat menjadi salah satu modal masyarakat dalam mengembangkan usaha di sekitar destinasi wisata.

Program ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberdayaan transmigran tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian. Pengembangan keterampilan jasa dan ekonomi kreatif juga dapat disesuaikan dengan perubahan potensi kawasan. (Adv/Kominfo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *