Berstatus Desa Definitif, Wilayah Transmigrasi Kutim Tetap Dikembangkan

ETENSI.COM – Perjalanan program transmigrasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak berhenti ketika permukiman transmigrasi berubah menjadi desa definitif. Setelah melalui tahapan pengembangan, masyarakat transmigrasi dapat memasuki fase pemerintahan desa secara mandiri.

Dinasi Tenaga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kutim, melalui Plt Kabid Transmigrasi Christina Mada, menjelaskan secara umum permukiman transmigrasi setelah sekitar lima tahun dapat memasuki tahap pelepasan. Setelah itu, wilayah tersebut berkembang sebagai desa definitif.

“Setelah lima tahun setelah pembinaan kita akan melakukan pengembangan SDM dan infrastruktur,” kata Mada.

Meski demikian, perubahan status tersebut tidak berarti seluruh perhatian terhadap wilayah otomatis dihentikan. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga menetapkan kawasan transmigrasi sebagai wilayah pengembangan.

Di Kutim, salah satu kawasan yang masih menjadi bagian dari kebijakan tersebut adalah Kawasan Transmigrasi Maloy Kaliorang. Kawasan ini mencakup Sangkulirang, Karangan, Kaliorang dan Kaubun dengan cakupan desa yang telah ditentukan.

Mada mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah masih menerima aspirasi pembangunan dari wilayah yang secara administratif sudah menjadi desa.

Masyarakat maupun pemerintah desa terkadang masih melihat adanya hubungan dengan program transmigrasi karena wilayahnya berada dalam kawasan yang ditetapkan pemerintah.

“Karena ada kawasan juga, banyak proposal yang masuk ke kita untuk tetap dibantu dari transmigrasi,” jelasnya.

Namun, dukungan pemerintah tetap disesuaikan dengan kewenangan dan program yang tersedia. Tidak semua kebutuhan dapat langsung direalisasikan karena harus melalui proses pengusulan dan penyesuaian anggaran.

Dengan demikian, fase desa definitif menjadi tahap penting menuju kemandirian pemerintahan lokal, sementara pengembangan kawasan tetap menjadi bagian dari kebijakan yang dapat dilanjutkan sesuai program pemerintah. (Adv/Kominfo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *