Kominfo Kutai Timur

APBD Perubahan Kutim 2026 Dikebut, Pemkab Harap Tambahan Anggaran September

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mengejar penyelesaian pembahasan APBD Perubahan Kutim 2026 agar dapat disahkan pada 30 September mendatang. Di tengah proses tersebut, pemerintah daerah masih berharap adanya tambahan anggaran untuk memperkuat pembiayaan pada perubahan APBD tahun ini.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pembahasan anggaran terus dilakukan setelah pemerintah menyampaikan nota pengantar terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-I DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).

Menurut Ardiansyah, waktu pembahasan semakin terbatas karena September merupakan periode akhir dalam tahapan penetapan APBD Perubahan.

“Kalau secara normatif waktunya memang September ini sudah terakhir,” kata Ardiansyah usai mengikuti rapat paripurna.

Ia menjelaskan, Pemkab Kutim masih menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Keuangan untuk membahas kebutuhan anggaran daerah.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026 dapat terpenuhi. Ardiansyah mengakui pemenuhan anggaran menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan pemerintah daerah dalam proses perubahan APBD.

“Kita masih terus berkomunikasi karena persoalannya berkaitan dengan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, Ardiansyah menyampaikan adanya peluang tambahan anggaran yang dapat diterima pemerintah daerah pada September ini.

Ia berharap tambahan tersebut benar-benar terealisasi sehingga dapat dimasukkan dalam struktur perubahan APBD dan memberikan dukungan terhadap pembiayaan program pemerintah daerah.

“Sepertinya ada lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada,” katanya.

Pemkab Kutim selanjutnya akan melanjutkan pembahasan bersama DPRD Kutim sesuai tahapan yang telah berjalan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu sehingga APBD Perubahan Kutim 2026 resmi disahkan pada 30 September.

“Mudah-mudahan 30 September sudah bisa kita ketok,” pungkas Ardiansyah. (Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *