Disdikbud Kutim Perkuat Tata Kelola PAUD dan PNF Hadapi Wajib Belajar 13 Tahun

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat tata kelola kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) sebagai bagian dari kesiapan menghadapi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kelembagaan dan Manajemen Satuan PAUD dan PNF yang digelar Disdikbud Kutim, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelola satuan pendidikan, sekaligus mendorong penerapan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Menurutnya, pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Karena itu, tenaga pendidik didorong tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kapasitas melalui pendidikan formal maupun berbagai program pengembangan kompetensi.
“Menuntut ilmu tidak ada batasnya. Mari kita terus meningkatkan SDM dan memberikan contoh kepada anak-anak kita, sehingga mereka juga termotivasi untuk terus belajar,” kata Mulyono.
Ia juga mendorong tenaga pendidik untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah daerah, termasuk beasiswa, guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kutai Timur.
Mulyono menyebut keberadaan berbagai program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun SDM yang handal, berdaya saing, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Awang Helmi, mengatakan Bimtek tersebut berlangsung selama empat hari dan diikuti 98 peserta.
Peserta terdiri atas koordinator pendidik, pengawas PAUD dan PNF, kepala TK Negeri, kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola PAUD dan PNF mengenai tata kelola satuan pendidikan yang baik,” ujar Awang.
Selain tata kelola kelembagaan, peserta juga diarahkan memahami pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan PAUD, memperkuat standardisasi lembaga, serta melakukan pembenahan pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan akreditasi.
Penguatan aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan satuan PAUD dan PNF memiliki sistem pengelolaan yang lebih tertib sekaligus mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai standar.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kutim menargetkan pengelola satuan PAUD dan PNF semakin siap meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung pemerataan akses pendidikan sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kutai Timur.
![]()











