AHK: Aturan Pusat Harus Disesuaikan dengan Kondisi Konkret Masyarakat Terdampak

SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), H. M. Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya penyesuaian aturan pusat dengan kondisi konkret masyarakat yang terdampak. Dalam pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim beberapa waktu lalu, AHK menyampaikan pandangannya terkait penerapan aturan ganti rugi akibat pencemaran lingkungan.
Menurut AHK, meskipun aturan ganti rugi tersebut bersifat wajib dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, penerapannya perlu penyesuaian, terutama untuk masyarakat yang langsung terdampak. “Meskipun aturan ini sudah benar menurut pemerintah pusat, kami di sini berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Mereka membutuhkan solusi yang lebih cepat dan praktis. Tidak bisa hanya mengandalkan prosedur yang rumit dan lama,” ujar AHK.
AHK menegaskan bahwa sebagai pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan rakyat, pihaknya akan berusaha mencari solusi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa meskipun aturan dari pemerintah pusat sudah sah dan berlaku, penerapannya harus lebih memperhatikan kondisi konkret yang dihadapi oleh masyarakat. “Menurut saya, pemerintah daerah harus bisa mencari solusi win-win. Sampaikan hal ini dengan pemerintah pusat. Mungkin aturannya sudah benar, tapi kita yang berhadapan langsung dengan masyarakat, harus lebih peka terhadap kebutuhan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, AHK mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah pencemaran lingkungan. “Makanya, bisa tidak DLH berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan itu. Bisa tidak program pengelolaan lingkungan ini dijalankan secara swakelola oleh mereka. Mereka yang bekerja, kalau perusahaan juga yang bekerja, sama saja kan hitungannya. Masyarakat kan maunya yang simpel dan langsung dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, AHK berharap aturan ganti rugi pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terdampak, serta memperkuat komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.(adv)
![]()











