Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Ketertiban Umum, Faizal: Aparat Hukum Harus Tangani Situasi Tanpa Langgar HAM

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menyoroti perlunya pendidikan bagi aparat penegak hukum tentang standar HAM dan cara menghadapi aksi massa tanpa harus menggunakan kekuatan yang berlebihan.
“Dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera, penting bagi aparat penegak hukum untuk memiliki pengetahuan yang tepat dalam menangani situasi tanpa melanggar HAM,” kata Faizal dalam rapat paripurna ke 23 agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi pembahasan tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran dan Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kutim.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutim melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ketertiban Umum secara berkala dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.“Tujuannya adalah memastikan bahwa peraturan yang diusulkan tidak akan mengorbankan HAM,” ungkapnya.
Faizal menekankan bahwa ketertiban umum bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban di Kutai Timur,” ujarnya.
Selain itu, Faizal menyatakan harapannya bahwa pandangan tersebut dapat menjadi masukan konstruktif bagi semua pihak untuk meningkatkan sistem pemerintahan yang baik. Dengan peraturan yang jelas dan menjamin hak-hak warga. Ia optimis bahwa Kutai Timur dapat berkembang menjadi daerah yang lebih baik.
Dengan dorongan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat serta peningkatan kesadaran akan HAM, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat mencapai tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua. (Adv/*)
![]()









