Basti Sanggalani Tolak Tenaga Honorer Dihapus

Etensi.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalani secara tegas menolak apabila tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dihapuskan, menurutnya para tenaga honorer ini mempunyai peranan penting, khususnya bagi pemerintah daerah dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalaupun pemerintah pusat akan hapus, saya minta pemerintah daerah pertahankan teman-teman TK2D ini, ” ujarnya Rabu (10/05/2023).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari perangkat daerah (PD) terkait kabar adanya penghapusan tenaga honorer yang akan menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini yang digunakan untuk gaji tenaga honorer kan APBD, bukan dari pusat (APBN), dan saya yakin itu (pembayaran gaji) sudah disesuaikan dengan kemampuan dearah, nah Keuangan kita (Kutim) kan sehat,” ujar Sekertaris Komisi B DPRD Kutim ini.

Untuk diketahui, bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan lagi tidak ada non-ASN. (Tj/Adv-DPRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup