Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

DPRD Kutim Gelar Paripurna Tentang KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA-PPAS 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim menggelar Rapat Paripurna ke 28 dan 29 Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penandatanganan dan Kesepakatan (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 Kabupaten Kutim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim menggelar Rapat Paripurna ke 28 dan 29 Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penandatanganan dan Kesepakatan (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 Kabupaten Kutim. di ruang sidang utama, pada Jum’at (12/08/2022) malam
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Arfan, serta dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, 27 Dewan Perwakilan dari 7 Fraksi serta perwakilan OPD.

Membuka rapat, H Joni, menyampaikan bahwa kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Tahapan pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penyusunan RAPBD tahun 2023. Proses pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD telah selesai dan hasilnya telah disampaikan dalam laporan kerja terhadap KUA-PPAS Kutim Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna secara internal,” ujarnya.

Joni juga menyampaikan bahwa, dalam penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 terdapat perbedaan baik pendapat, persepsi maupun pemikiran, namun hal tersebut dapat disinkronisasikan dan disepakati secara normatif.

Menurutnya, kesepakatan tersebut dapat dicapai berkat adanya semangat untuk mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi kinerja dari Tim Banggar DPRD dan TAPD yang telah berupaya maksimal merampungkan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkapnya

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini