Pengelolaan Cagar Budaya Kutim Masih Melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan

ETENSI.COM – Pengelolaan sejumlah cagar budaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini masih banyak melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan. Kondisi tersebut berkaitan dengan keberadaan juru pelihara yang bertugas menjaga objek cagar budaya di lapangan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim melalui Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya, David Hernanda, mengatakan juru pelihara untuk sejumlah objek cagar budaya saat ini berasal dari Balai Pelestarian Kebudayaan.
“Untuk juru pelihara yang ada sekarang masih berada di bawah Balai Pelestarian Kebudayaan. Dari Disdikbud Kutim sendiri belum memiliki juru pelihara khusus,” jelas David.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam pengelolaan benda cagar budaya yang berada di galeri. Benda-benda yang telah ditetapkan dan disimpan di galeri menjadi bagian yang dikelola serta dilindungi oleh Disdikbud Kutim.
Sementara objek yang berada di lokasi situs memiliki mekanisme pengelolaan yang melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan.
David mengatakan ke depan terdapat peluang bagi pemerintah daerah untuk memiliki juru pelihara sendiri. Namun, pengaturannya perlu disesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga yang selama ini menangani pelestarian kebudayaan.
“Kalau nantinya daerah memiliki juru pelihara sendiri, tentu perlu diatur dengan baik agar tugasnya tidak berbenturan dengan kewenangan Balai Pelestarian Kebudayaan,” katanya.
Menurutnya, pembagian peran yang jelas diperlukan agar upaya perlindungan, pemeliharaan dan pengelolaan cagar budaya dapat berjalan secara efektif.
Keberadaan juru pelihara juga menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi objek cagar budaya tetap terpantau, terutama pada situs yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan diperlukan untuk mendukung pemeliharaan peninggalan budaya di Kutim.
Dengan pengelolaan yang terarah, berbagai objek cagar budaya diharapkan tetap terjaga dan dapat menjadi bagian dari sumber pembelajaran sejarah serta pengenalan kekayaan budaya Kutai Timur kepada masyarakat dan generasi muda. (Adv/Kominfo)
![]()








