Disdikbud Kutim Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun melalui Layanan PAUD

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) memperkuat pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dengan mendorong penguatan layanan PAUD hingga tingkat desa.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun bagi Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Tahap 2, yang berlangsung 1–4 September 2026 di Hotel Five Premier Sangatta Utara.
Kegiatan ini melibatkan Bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan, Pokja Bunda PAUD, pengawas serta unsur Disdikbud. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman, komitmen dan sinergi pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui layanan PAUD.

Bunda PAUD Kabupaten Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, mengatakan Bunda PAUD desa memiliki peran penting dalam menyosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini kepada masyarakat.
“Bunda PAUD desa terutama desa karena PAUD ada di desa, untuk mengawal dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa sekarang ini PAUD sudah menjadi kewajiban untuk memenuhi wajib belajar 13 tahun,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Bunda PAUD desa juga diminta aktif memantau layanan di satuan PAUD secara berkala. Pemantauan tidak hanya menyangkut proses pendidikan, tetapi juga aspek kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Salah satunya melalui penimbangan dan pengukuran anak yang dapat menjadi bagian dari data pendukung dalam pengawalan stunting.
Menurut Siti Robiah, langkah tersebut penting karena anak usia 4–6 tahun yang mengikuti pendidikan TK tidak selalu mendapatkan pemantauan melalui Posyandu.
“Makanya inisiatifnya yaitu sekolah-sekolah untuk menimbang dan memberikan pengukuran. Yang belum umur 5 tahun diberikan vitamin A, kemudian obat cacing kepada siswa,” katanya.
Ia menambahkan, pemenuhan gizi anak juga perlu menjadi perhatian di lingkungan PAUD. Pemberian makanan bergizi dan dukungan makanan pendamping di sekolah dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menegaskan pelaksanaan pendidikan harus memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak, baik peserta didik, orang tua, guru maupun pengelola pendidikan.
“Konsep pembelajaran menyenangkan adalah menyenangkan untuk semuanya. Menyenangkan anak-anak, orang tua, guru, dan juga semua pengelola pendidikan,” kata Mulyono.
Ia mengatakan, konsep tersebut diterapkan melalui pemenuhan fasilitas pendidikan, pembangunan dan rehabilitasi sekolah serta peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran.
Untuk peserta didik, pemerintah memberikan dukungan berupa seragam gratis, buku gratis dan beasiswa. Sementara bagi tenaga pendidik, dukungan diberikan melalui insentif, bimbingan teknis, pelatihan dan beasiswa dengan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Jadi, konsep pembelajaran menyenangkan ini adalah menyenangkan untuk semuanya sehingga program-program ini bisa berjalan mulai dari peserta didik dan juga termasuk pendidiknya serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan,” jelasnya.
![]()












