Disdukcapil Kutim Dekatkan Layanan, Perekaman KTP Elektronik Hampir Penuhi Target Nasional

SANGATTA – Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas akses layanan administrasi kependudukan menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga awal November 2025, perekaman KTP Elektronik telah mencapai 98,96 persen. Capaian ini hanya terpaut sedikit dari target nasional 2025, yang ditetapkan sebesar 99,4 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, mengatakan pihaknya sangat yakin target tersebut dapat tercapai dalam beberapa pekan mendatang. “Per data Oktober kemarin, kita sudah di 98,96 persen. Insyaallah, kita tercapai, bahkan lebih,” ujar M Syarif dalam keterangannya di Kantor Bupati Kutim.
Ia menjelaskan percepatan ini didukung oleh strategi pelayanan yang lebih dekat dan proaktif. Di antaranya adalah pembukaan layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di 18 kecamatan. Kebijakan ini menjadi solusi efektif bagi warga yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
Selain itu, Disdukcapil Kutim jemput bola, menyasar pelajar SLTA berusia 17 tahun. Ini terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam menambah jumlah perekaman. Para pelajar ini merupakan kelompok usia baru yang wajib memiliki KTP Elektronik.
Strategi berikutnya adalah pengiriman surat pemberitahuan kepada warga yang belum melakukan perekaman. Menurutnya, surat pemberitahuan ini membuat warga merasa dihargai dan diingatkan. Akhirnya, banyak warga yang datang untuk menyelesaikan perekaman.
“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus jauh-jauh kecapil (ke Kantor Disdukcapil Kabupaten), cukup di kecamatan, sudah dia bisa terlayani,” ucapnya. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











