Pemkab Kutim Resmikan Kantor Desa Muara Dun, Dorong Tata Kelola Desa Lebih Baik

MUARA ANCALONG – Tata kelola pemerintahan desa yang baik harus selalu jadi pedoman bagi pemerintahan desa. Kehadiran kantor desa baru bagi Muara Dun, Kecamatan Muara Ancalong harus menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Arahan tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dalam peresmian kantor baru Desa Muara Dun, beberapa waktu lalu.

Ardiansyah melanjutkan, pemerintahan yang menjalankan tata kelola yang baik sangat menentukan kualitas pelayanan masyarakat. Kantor desa bukan hanya tempat kerja perangkat desa, tetapi wadah pemerintah hadir lebih dekat dengan warga.

“Dengan adanya kantor yang layak dan representatif ini, saya harap pelayanan kepada warga semakin cepat, mudah, dan transparan,” ujar Ardiansyah.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur. Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan pelayanan.

“Kualitas pelayanan publik bergantung pada kemampuan perangkat desa dalam memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati menyebut kantor desa harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan, baik melalui musyawarah, dialog, maupun penyampaian aspirasi.

Suriansyah, Kepala Desa Muara Dun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kutim melalui ADD 2024 yang membiayai pembangunan kantor tersebut. Ia mengungkapkan bahwa semestinya peresmian digelar pada 26 November 2025 namun tertunda karena padatnya agenda Bupati.

“Kami bersyukur beliau akhirnya bisa hadir langsung untuk meresmikan kantor ini,” katanya. (ADV/ProkopimKutim/E)

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH