Wabup Mahyunadi Minta Kades dan BPD Jaga Integritas dalam Pengelolaan Dana Desa

SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu sampaikan dalam acara pelantikan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antarwaktu (PAW) di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangkulirang, Kamis (28/8/2025). Dilantik saat itu Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu  dan pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam.

Ia menegaskan, dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. “Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” kata Mahyunadi.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Inspektorat Kutim akan terus memperkuat sistem pengawasan. Bila ditemukan pelanggaran, akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki. Jika tidak ditindaklanjuti, langkah hukum akan diambil.

Mahyunadi menekankan pula, peran BPD sebagai mitra strategis desa harus dioptimalkan. “Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” katanya.

Ia juga berpesan agar para pejabat desa yang baru dilantik bekerja profesional dan objektif. “Kalau ada keberhasilan, dukung. Kalau ada kekeliruan, mari kita perbaiki bersama,” pesannya.

Hadir dalam kegiatan itu Plt Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, yang berharap para aparatur desa PAW dapat menjadi pelayan masyarakat yang jujur dan berintegritas tinggi. (ADV)

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup