Pemkab Kutim Berikan Asuransi Gratis untuk 150 Ribu Pekerja Rentan

KAUBUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperluas kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam kunjungan kerjanya di Gedung BPU Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, belum lama ini.
Mahyunadi menjelaskan, program perlindungan tersebut berupa asuransi ketenagakerjaan gratis yang menyasar petani, ojek online, hingga pekerja lepas di seluruh Kutim. “Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk melindungi para pekerja rentan. Program asuransi ini akan mencakup petani, ojek online, dan pekerja lepas lainnya yang berjumlah sekitar 150 ribu orang,” ujar Mahyunadi.
Ia menegaskan, manfaat program tidak hanya meliputi perlindungan terhadap risiko sakit dan kecelakaan kerja, tetapi juga santunan kematian sebesar Rp40 juta bagi ahli waris peserta. “Ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Asuransi ini gratis, seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemkab Kutim,” tegas Mahyunad.
Ia menambahkan, Pemkab Kutim akan memastikan semua peserta menerima kartu asuransi. “Begitu kartu asuransi tercetak, kami akan segera membagikannya kepada masyarakat,” tambahnya.
Program tersebut disambut positif masyarakat dan perusahaan yang hadir. Mahyunadi juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk perbaikan infrastruktur seperti jembatan desa yang rusak berat.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nanda Sidiq, serta perwakilan perusahaan tambang dan perkebunan. Mahyunadi berharap langkah ini mampu meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Mahyunadi. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











