Kutai Timur Sahkan Perda Pencegahan Kebakaran di Tengah Ancaman Karhutla

SANGATTA, ETENSI.COM– Pemerintah Daerah dan DPRD Kutai Timur meresmikan Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, menjawab kebutuhan mendesak penanganan risiko kebakaran di wilayah rawan karhutla.
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutai Timur pada Senin (11/11/2024) menghasilkan tonggak sejarah dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, hadir mewakili Pjs Bupati dalam sidang bersejarah tersebut.
“Perda ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran,” tegas Rizali dalam sambutannya. Apresiasi khusus diberikan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras menyempurnakan regulasi strategis ini.
Mengingat karakteristik Kutai Timur yang sangat rentan kebakaran, terutama pada musim kemarau, Perda ini memiliki signifikansi sebagai instrumen hukum pencegahan dan penanggulangan. Fokus utama regulasi terletak pada aspek preventif dan responsif dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Proses penyusunan Perda telah melalui tahapan harmonisasi komprehensif dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM. “Proses penyusunan yang melibatkan berbagai stakeholder mencerminkan semangat demokrasi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas,” papar Rizali.
Yan Apuy, anggota DPRD Kutim dari Komisi D, turut memberikan apresiasi. Dewan asal Rantau Panjang ini berharap pasca finalisasi, Perda segera dapat diberlakukan dengan didukung pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaan.
Dengan disahkannya Perda ini, Kutai Timur kini memiliki instrumen hukum kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran. Implementasinya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Masyarakat Kutai Timur diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.(Pant/ADV-DPRD)
![]()









