Pemkab Kutim Tingkatkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Minerba

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba). Hal ini sejalan dengan peningkatan signifikan penerimaan daerah yang diperoleh berkat diberlakukannya Undang-Undang Minerba dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023, yang mengalihkan penerimaan dari izin-izin pertambangan langsung ke kabupaten.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan dari sektor Minerba pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mencapai Rp502,68 miliar. “Jumlah ini termasuk dalam kategori lain-lain pendapatan daerah. Data ini diperoleh dari Otoritas Pemerintah Provinsi,” ungkap Rizali Hadi kepada sejumlah awak media belum lama ini, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kutim.
Untuk memastikan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, Pemkab Kutim telah menyiapkan regulasi tambahan. “Kita membutuhkan regulasi yang kuat untuk mengalokasikan pendapatan ini secara efektif dan sesuai aturan. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan anggaran, kami akan segera berkoordinasi dengan DPRD,” tambah Rizali Hadi.
Pemkab Kutim menekankan bahwa setiap keputusan dalam APBD merupakan hasil pembahasan bersama DPRD. “Kita bekerja sesuai pedoman yang sudah ditetapkan,” jelas Rizali. Peningkatan pendapatan dari sektor Minerba diharapkan dapat memperkuat kemampuan anggaran daerah dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik. Pemkab Kutim optimis bahwa pemanfaatan dana ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Kutim juga berencana untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan dana Minerba, guna meningkatkan partisipasi publik dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan bersama. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kutim dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan pendapatan ini,” tutup Rizali Hadi.(Adv)
![]()











