DLH Kutim Berencana Naikan Gaji Petugas Kebersihan

Etensi.com, Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim merencanakan peningkatan gaji bagi petugas kebersihan di Kota Sangatta. Kenaikan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap peningkatan kinerja mereka di lapangan, yang tercapai melalui penambahan waktu dan tempat kerja yang diimplementasikan oleh DLH Kutim melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kebersihan.

Armin Nazar, Kepala DLH Kutim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan dan petugas sampah pada anggaran APBD-P 2023. Usulan ini dilatarbelakangi oleh instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada DLH untuk memperhatikan kesejahteraan para petugas lapangan.

“Kami mengusulkan kenaikan ini sesuai dengan instruksi bupati untuk memperhatikan kesejahteraan petugas kebersihan. Semoga usulan kami dapat terakomodir dalam anggaran perubahan,” ujar Armin Nazar pada Senin (31/7/2023).

Saat ini, gaji petugas kebersihan dan sampah dihitung berdasarkan harian kerja (hk) yang ditotalkan selama sebulan, dengan kisaran antara Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta. DLH akan menambahkan Rp 5 ribu per hari, sehingga akan terjadi peningkatan gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Armin Nazar berharap agar Bupati Kutim, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, dapat menyetujui kenaikan gaji yang tidak seberapa ini.

“Kami berharap Bupati dan tim anggarannya bersama Banggar DPRD Kutim dapat menyetujui kenaikan ini, mengingat keterlibatan petugas dalam kegiatan pembersihan di berbagai lokasi. Pekerjaan mereka semakin bertambah, sehingga perlu diapresiasi,” tutupnya. (Eten1/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH