DPRD Kutim Periode 2024-2029 Dilantik: Jimmy dan Sayyid Anjas Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara
SANGATTA, ETENSI.COM β Berjumlah 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024. Acara pelantikan ini digelar di ruang sidang DPRD Kutim, menandai dimulainya tugas baru bagi para legislator yang terpilih untuk mewakili masyarakat Kutim selama lima tahun ke depan.
Pelantikan ini diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dengan nomor 100.1.4.2./22/B.BOD.II/2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, H. Kasmidi Bulang, serta para pejabat lainnya.
Dalam pelantikan ini, Jimmy, seorang kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD sementara. Penunjukan ini tidak lepas dari hasil Pemilihan Legislatif 2024 di Kutim, di mana PKS memperoleh suara terbanyak. Sementara itu, Sayyid Anjas dari Partai Golkar, yang meraih suara terbanyak kedua, ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara.
Pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim sebelumnya, Joni. Dalam sumpahnya, para anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, menjaga amanah rakyat, dan bekerja demi kemajuan daerah.
Usai pelantikan, Jimmy menyampaikan sambutan singkat, menekankan pentingnya amanah yang diembannya sebagai Ketua Sementara. Ia menegaskan bahwa tugas pertama yang akan dihadapinya adalah membentuk fraksi-fraksi di dewan, merumuskan peraturan, dan menyusun tata tertib (Tatib) dewan. βIni adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Kita akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan dewan ini berjalan sesuai harapan masyarakat,β ujar Jimmy.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kutim memasuki fase baru yang diharapkan mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan komitmen.
Pelantikan ini juga menjadi momen refleksi bagi para anggota dewan yang telah menyelesaikan masa tugas mereka, memberikan tongkat estafet kepada generasi baru untuk melanjutkan perjuangan demi kemajuan Kutim. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan