Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

DPRD Kutai Timur Serius Awasi Penyusunan LKPJ Bupati Tahun 2023

SANGATTA, ETENSI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur secara serius mengawal proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2023.

Hal ini terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutai Timur, Hepnie, dalam sebuah sidang paripurna ke 24 di gedung DPRD Kutim.

Menurut Hepnie, LKPJ merupakan dokumen penting yang mencerminkan capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan. “Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Dasar hukum penyusunan LKPJ Bupati Kutai Timur mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Hepnie menegaskan bahwa sesuai undang-undang tersebut, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ kepada DPRD setempat.

Proses pembahasan LKPJ melibatkan langkah-langkah yang cermat dan terencana. DPRD Kutai Timur membentuk Pansus melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024, tanggal 21 Maret 2024. Panitia ini melakukan serangkaian rapat dan koordinasi untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi dalam LKPJ.

“Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan dengan jadwal yang terinci,” ujar Hepnie.

Tahapan-tahapan tersebut mencakup rapat internal, rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), uji petik sampel proyek multiyears, kunjungan kerja, dan finalisasi.

Pansus menegaskan bahwa semua proses pembahasan dilakukan dengan seksama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap langkah diambil dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Tak hanya itu, Hepnie juga menegaskan komitmennya untuk memastikan LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2023 sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan kelengkapan dan akurasi dalam LKPJ ini,” katanya.

Sebagai informasi, proses pembahasan LKPJ ini menunjukkan komitmen DPRD Kutai Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah. Diharapkan, LKPJ yang disusun akan memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai pencapaian program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran 2023. (adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini