DPRD Kutim Rapat Paripurna XXIII, Bahas Raperda Strategis untuk Keselamatan dan Keamanan Publik

SANGATTA, ETENSI.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memimpin rapat paripurna ke XXII masa persidangan ke II tahun 2023/2024.

Rapat itu bertempat di ruang paripurna DPRD Kutim, kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, rapat penting ini dihadiri oleh 21 anggota dewan yang terhormat.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial, yakni pencegahan dan penanggulangan bencana serta ketertiban umum.

Kehadiran Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten I Pemkesra Setkab, Poniso Suryo Renggono, menambah bobot diskusi dengan penyampaian nota penjelasan pemerintah yang komprehensif.

Dalam keterangannya yang penuh semangat, Poniso menekankan pentingnya regulasi yang menyeluruh dan efektif untuk menghadapi ancaman kebakaran yang sering melanda wilayah Kutai Timur.

“Raperda ini diharapkan memberikan solusi konkret terhadap masalah kebakaran dan ketertiban umum yang kerap kita hadapi. Kami berkomitmen untuk mengawal dan merealisasikan aturan ini demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” tegas Poniso, menyuarakan optimisme pemerintah.

Pimpinan rapat, Joni, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menjadikan Kutai Timur lebih aman dan tertib.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan kontribusi semua pihak dalam rapat ini. Saya menginstruksikan seluruh fraksi untuk mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen yang telah disampaikan. Ini adalah langkah awal sebelum kita memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang akan diagendakan selanjutnya,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan Kutim itu.

Dengan fokus pada pencegahan kebakaran dan penegakan ketertiban umum, rapat paripurna ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur.

Joni menegaskan komitmen semua pihak yang terlibat untuk mengawal proses ini hingga terealisasinya regulasi yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Ke depan, seluruh lapisan masyarakat menunggu realisasi aturan ini untuk keamanan dan kesejahteraan bersama,” tegas Joni, menutup rapat dengan harapan besar.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi dari DPRD dan pemerintah daerah, harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kutai Timur semakin dekat untuk menjadi kenyataan. (Adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup