Anggota DPRD Kutim M Amin Dukung Pembangunan MPP di Kutim
Sangatta, Etensi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), M Amin, sangat mendukung terhadap rencana pemerintah kabupaten Kutai Timur untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu (MPP). Pernyataan ini disampaikan setelah M Amin melakukan studi banding ke Banyuwangi terkait implementasi Mal Pelayanan Publik beberapa waktu lalu.
M Amin, yang merupakan salah satu anggota DPRD Kutim yang aktif terlibat dalam bidang pembangunan dan pelayanan publik, menyambut positif gagasan pemerintah kabupaten untuk mendirikan Mal Pelayanan Terpadu. Ia menyebut bahwa melalui MPP, diharapkan pelayanan publik dapat lebih efisien dan terintegrasi, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan.
“Saya melihat secara langsung bagaimana Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya mendukung sepenuhnya rencana pemerintah kabupaten kita untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu di Kutai Timur,” ujar M Amin saat dihubungi Etensi.com pada Sabtu (25/11/2023).
Studi banding yang dilakukan M Amin ke Banyuwangi bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan Mal Pelayanan Publik dan dampak positifnya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap bahwa pengalaman dari daerah lain dapat menjadi inspirasi dan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan MPP di Kutai Timur.
Sebelumnya, pada kegiatan Focus Group Discusion (FGD) beberapa waktu lalu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa rencana pembangunan MPP ini terkesan sudah terlambat. Ia mengatakan, banyak daerah lain di Indonesia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan MPP.
“Dari segi waktu kita (Pemkab Kutim) kelihatannya sudah terlambat untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Meski demikian, Ardiansyah tetap optimis bahwa MPP merupakan salah satu indikator layanan kepada masyarakat. Bagi Pemkab Kutim, MPP bisa memberikan layanan standar lebih beroirentasi kepada kemudahan. Didukung posisi kantor dinas yang telah terpusat di Bukit Pelangi sekarang ini tentunya sangat menguntungkan masyarakat.
“Terima kasih semua unsur yang telah hadir dalam operasional Mal Pelayanan Terpadu, tidak hanya PD (Perangkat Daerah) tetapi juga instansi yang lain. Tahun 2024 gedung yang ingin kita bangun itu selesai. Rencana awal bangun UMKM center. Namun dari beberapa kali diskusi akhirnya diputuskan membangun Mal Pelayanan Terpadu yang dintegrasikan dengan UMKM center,” jelas Ardiansyah.
Tinggalkan Balasan